Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bareskrim Terima Laporan Atas Ferdinand Hutahaean

bareskrim terima laporan atas ferdinand hutahean


Satuan Reserse Kriminal Polri menerima laporan dugaan penyebaran hoaks atau penistaan ​​agama terhadap Ferdinand Hutahaean. Laporan itu merupakan hasil dari tweet tentang 'Tuhanmu Lemah'.


“Bareskrim Polri mendapat laporan dari seseorang yang berinisial HP yang melaporkan adanya tindak pidana atau dugaan tindak pidana penyebaran informasi berita bohong, berita hoaks, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Karo Penmas, Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan.


Dalam laporannya, Ferdinand Hutahaean diduga melanggar Pasal 45 a ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2, UU 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.


Usai menerima laporan tersebut, lanjut Ramadhan, Bareskrim akan menindaklanjuti dengan serangkaian proses penyidikan. Misalnya pemeriksaan saksi dan ahli.


“Tentu ini akan diselidiki dan ditindaklanjuti,” kata Ramadhan.


Sebelumnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait dengan tweet Ferdinand tentang 'Tuhanmu Lemah' yang dianggap sebagai dugaan penistaan.


“Tujuan datang ke Bareskrim hari ini adalah DPP KNPI ingin melaporkan Ferdinand Hutahaean karena kicauannya sangat mengganggu dan merusak persatuan dan banyak menimbulkan kegaduhan,” kata Ketua DPP KNPI Haris Pertama.


Dalam laporan itu, kata Haris, cuitan Ferdinand terbukti membuat heboh. Apalagi dalam hal persatuan dan kesatuan bangsa.


“Kami melihat bagaimana cuitan terakhir Ferdinand sangat meresahkan dan meresahkan masyarakat Indonesia,” kata Haris.


Dalam laporan ini, sejumlah bukti disertakan. Salah satunya, bukti screenshot atau tangkapan layar tweet Ferdinand Hutahaean di akun Twitter @FerdinandHaean3.


Sebagai informasi, Ferdinand Hutahaean menjadi sorotan karena cuitannya di akun Twitter @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.


Tweet tersebut berisi pertanyaan tentang Tuhan yang dianggap lemah. Jadi, Netizen menanggapi tweet itu, menyebut Ferdinand sebagai penoda agama.

Posting Komentar untuk "Bareskrim Terima Laporan Atas Ferdinand Hutahaean "