Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Persyaratan Mudik 2022 komplit!

Persyaratan-Mudik-2022-komplit!

Negara selaku legal pernah memutuskan peraturan mudik 2022. ketentuan ini legal tertuang dalam teks sebaran hangat dengan nomor 16 ketahuin 2022 perihal determinasi petualangan orang dalam negeri pada periode endemi COVID-19.

SE benarng ditandatangani oleh Kepala Satgas COVID-19 Suharyanto ini mulai legal semenjak 2 April 2022. Dengan begitu segenap petualangan dalam negeri, tercantum kali mudik lebaran membuntuti aturan dalam SE itu.

ada pula dalam SE ini menata determinasi perihal petualangan orang dalam negeri untuk bersumber pada status vaksinasinya. seterusnya ulasan Lengkapnya.

Peraturan Mudik 2022: buat yang telah Booster

Dalam SE terkini, aktor petualangan Dalam Negeri (PPDN) dengan moda pemindahan atmosfer, laut, bumi memanfaatkan alat transportasi individu alias lazim, penyeberangan, serta sepur api antarkota dari serta ke kawasan di segenap Indonesia yang pernah memperoleh vaksinasi jumlah ketiga (booster) legal determinasi:

  • Tidak diharuskan membuktikan minus uji COVID-19, positif uji RT-PCR ataupun rapid ujit antigen.
  • Patut memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi

Peraturan Mudik 2022: buat yang Vaksin 2 jumlahPPDN dengan moda pemindahan atmosfer, laut, bumi memanfaatkan alat transportasi individu alias lazim, penyeberangan, serta sepur api antarkota dari serta ke kawasan di segenap Indonesia yang pernah memperoleh vaksinasi jumlah kedua legal determinasi:

  • patut memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi
  • patut membuktikan hasil minus rapid ujit antigen maksimum 1x24 jam alias
  • patut membuktikan hasil minus uji RT-PCR maksimum 3x24 jam saat sebelum kepergian

Peraturan Mudik 2022: buat yang Vaksin 1 Dosis

PPDN dengan moda pemindahan atmosfer, laut, bumi memanfaatkan alat transportasi individu alias lazim, penyeberangan, serta sepur api antarkota dari serta ke kawasan di segenap Indonesia yang hangat memperoleh vaksinasi jumlah 1 legal determinasi:

  • patut memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi
  • patut membuktikan hasil minus uji RT-PCR maksimum 3x24 jam saat sebelum kepergian

Peraturan Mudik 2022: buat Anak serta hal Kesehatan privat

PPDN dengan moda pemindahan atmosfer, laut, bumi memanfaatkan alat transportasi individu alias lazim, penyeberangan, serta sepur api antarkota dari serta ke kawasan di segenap Indonesia dengan situasi kesehatan eksklusif serta anak-anak legal determinasi:

a. hal kesehatan eksklusif:

  • patut memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi
  • menyertakan teks penjelasan dokter dari rumah sakit negara yang memberitahukan terlibat belum serta/alias tidak sanggup membuntuti vaksinasi COVID-19
  • patut membuktikan hasil minus tes RT-PCR maksimum 3x24 jam saat sebelum kepergian

b. Anak-anak di dasar umur 6 tahun:

  • Tidak harus tes Covid-19
  • Tidak harus membuktikan data vaksinasi
  • patut didampingi istri petualangan yang mengisi sarana

Peraturan Mudik 2022: di area Aglomerasi

privat petualangan teratur dengan moda pemindahan bumi memanfaatkan alat transportasi individu atau lazim, dan sepur api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari syarat-syarat diatas.

seperti itu beberapa peraturan mudik 2022 yang harus kalian tahu saat sebelum kembali pedalaman. janganlah hingga kalian "diputar balik" ya!

Posting Komentar untuk "Persyaratan Mudik 2022 komplit!"