Anggota Brimob Jadi Korban Begal
Aksi begal bermula ketika Aipda ES berkendara menuju kawasan Pondok Gede, Bekasi.
"Anggota Polri ini kembali dari tempat kerja karena dinas malam dan dengan tujuan ke Pondok Gede, Bekasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, 16 Februari.
Namun, saat berada di sekitar Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, muncul para pelaku dari arah belakang. Mereka membuntuti korban.
Tak lama kemudian, para pelaku yang berjumlah tiga orang dengan berkendara satu sepeda motor itu memepet korban. Tanpa basa-basi pun salah seorang pelaku langsung membacok korban.
"Kemudian dilakukan pemepetan dan pembacokan dan buat korban terluka," kata Zulpan.
Koban yang terluka langsung menghentikan laju motornya. Saat itulah, para pelaku langsung merampas sepeda motor dan langsung melarikan diri.
"Para pelaku bawa sepeda motor korban," ungkap Zulpan.
Tak berselang lama setelah kejadian itu, polisi langsung menangkap para pelaku. Setidaknya ada lima orang yang diringkus. Mereka berinisial MH alias H (17), RMI alias I (20), AM alias U (17), MAL alias A (18), RH alias R (17).
"Mereka ditangkap saat nongkrong di wilayah Jatisampurna," kata Zulpan.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 365 KUHP ayat 2. Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.
Posting Komentar untuk "Anggota Brimob Jadi Korban Begal"