Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dosen UNJ Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dan Pencucian Uang

ubedilah badrun laporkan gibran dan kaesang ke KPK


Dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU).


Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, membuat laporan tentang keduanya.


"Laporan ini terkait dugaan korupsi dan/atau pencucian uang (TPPU) terkait dugaan KKN dalam hubungan bisnis putra presiden dengan kelompok usaha yang diduga terlibat kebakaran hutan," kata Ubedilah kepada wartawan, Senin, 10 Januari 2022.


Peristiwa tersebut kata Ubedilah, yang dimulai pada tahun 2015. Saat itu, ada sebuah perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka kebakaran hutan dan telah digugat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp. 7,9 triliun.


Namun, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan gugatan sebesar Rp. 78 miliar. Ubedilah mengatakan hal itu terjadi setelah putra Presiden Jokowi itu membentuk perusahaan patungan dengan anak perusahaan petinggi PT SM pada Februari 2019.


Dengan kondisi ini, tuduhan korupsi, kolusi, dan nepotisme sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak-anak petinggi PT SM karena suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.


"Dua kali, dana sudah dicairkan. Angkanya sekitar Rp 99,3 miliar dalam waktu dekat. Dan setelah itu, putra presiden membeli saham di perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar," kata Ubedilah.


“Dan itu bagi kami menjadi tanda tanya besar, apakah anak muda yang baru saja mendirikan perusahaan bisa dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis jika bukan anak presiden,” imbuhnya.


Dalam laporannya ke KPK, Ubedilah mengaku membawa bukti data perusahaan. Tak hanya itu, ia juga membawa barang bukti berupa berita terkait pemberian penyertaan modal dari Ventura.


Terkait laporan ini, KPK belum angkat bicara. Pj Juru Bicara KPK, Ali Fikri, belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait apa yang dikatakan Ubedilah.

Posting Komentar untuk "Dosen UNJ Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dan Pencucian Uang"